Friday, August 12, 2011

Perdamaian Ditolak, Syahrini Terancam Bayar Rp 400 Juta


Syahrini

Jakarta Perseteruan penyanyi Syahrini dengan perusahaan Blue Eyes memasuki babak akhir. Perdamaian yang diajukan Syahrini ditolak. Ia pun terancam membayar ganti rugi sebesar Rp 400 juta.

Babak akhir peseteruan pelantun 'Aku Tak Biasa' itu akan diputuskan pada 24 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Pihak Blue Eyes melalui pengacaranya, Haryadi pun yakin menang dalam kasus perseteruan ini.

"Perdamaian yang mereka ajukan kita tolak, dan kita yakin di putusan nanti kita menang, dan Syahrini membayar tuntutan kita," ungkapnya saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Jumat (12/8/2011).

Haryadi mengungkapkan, melihat proses hukum yang bergulir selama ini membuat pihaknya menolak perdamaian dari pihak Syahrini. Kini nasib penyanyi asal Sukabumi itu pun ditentukan 2 minggu lagi.

"Bukan masalah materil yang buat kita tolak, tapi karena persidangan kan sudah jalan, ya kita lihat nanti aja putusannya," pungkasnya.

DI LIKE YA GAN

No comments:

Post a Comment