Harga BlackBerry yang kita kenal sebagai ponsel pintar itu memang susah dijangkau oleh kalangan menengah kebawah.Tetapi beberapa waktu yang lalu,saya melihat adanya beberapa ponsel Blackberry yang memiliki harga sangat jauh dari pasaran dan dijual secara online!Inilah Modus Penipuan baru!
Melihat harga tersebut,saya tergiur untuk membeli 'HP Anak sekarang' tersebut.Namun,ketika saya telusuri lewat google terhadap informasi ponsel murah yang dijual secara online SAYA KECEWA!
Kekecewaan saya datang dari kisah beberapa 'korban' penipuan gadget murah tersebut.
Membaca beberapa kesaksian tersebut,saya kemudian menghubungi pemilik toko online untuk menanyakan kebenaran harga,dsb.Ternyata apa yang saya dengar tidak sesuai harapan!Memang HP BB itu dijual murah,memiliki pin,tetapi HP itu adalah barang BM [BlackMarket].Pemilik toko mengatakan,harus ada kesepakatan baru bisa membeli dari toko mereka.
Saya tidak jadi membeli hp tersebut karena jika yang dijualnya adalah barang ilegal,tentu kita sebagai konsumen bisa saja diperdayainya.Oleh karena itu,saya mengurungkan minat saya.Saya harap,kedepannya seseorang yang ingin membuka sebuah toko online harus memiliki izin dari Menkominfo agar bisa dipercayai.
Melihat harga tersebut,saya tergiur untuk membeli 'HP Anak sekarang' tersebut.Namun,ketika saya telusuri lewat google terhadap informasi ponsel murah yang dijual secara online SAYA KECEWA!
Kekecewaan saya datang dari kisah beberapa 'korban' penipuan gadget murah tersebut.
Membaca beberapa kesaksian tersebut,saya kemudian menghubungi pemilik toko online untuk menanyakan kebenaran harga,dsb.Ternyata apa yang saya dengar tidak sesuai harapan!Memang HP BB itu dijual murah,memiliki pin,tetapi HP itu adalah barang BM [BlackMarket].Pemilik toko mengatakan,harus ada kesepakatan baru bisa membeli dari toko mereka.
Saya tidak jadi membeli hp tersebut karena jika yang dijualnya adalah barang ilegal,tentu kita sebagai konsumen bisa saja diperdayainya.Oleh karena itu,saya mengurungkan minat saya.Saya harap,kedepannya seseorang yang ingin membuka sebuah toko online harus memiliki izin dari Menkominfo agar bisa dipercayai.
No comments:
Post a Comment