Wednesday, July 25, 2012

MUI Larang Publik Beri Sedekah ke Pengemis

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Abdul Karim Syamsuri, melarang masyarakat memberikan sedekah kepada para pengemis karena akan makin menyuburkan kehadiran pengemis di daerah itu."Kami mengimbau warga untuk bersedekah ke Masjid, lembaga Zakat atau Panti Asuhan karena peruntukannya sedekah tersebut lebih jelas," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu (25/7/2012).Menurut

No comments:

Post a Comment